Beranda / PPID / Tugas & Fungsi

PPID SMAN 5 Bandung

Tugas & Fungsi
PPID

Peran dan tanggung jawab PPID SMAN 5 Bandung dalam mengelola dan melayani informasi publik.

Tugas PPID

Tanggung Jawab Utama

01

Penyimpanan Informasi

Menyimpan seluruh informasi yang dihasilkan SMAN 5 Bandung secara tertib, aman, dan mudah ditemukan kembali.

02

Pendokumentasian Informasi

Mendokumentasikan setiap kegiatan, kebijakan, prestasi, dan keputusan sekolah yang bersifat publik.

03

Penyediaan Informasi

Menyediakan informasi publik yang dapat diakses oleh siapapun yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

04

Pelayanan Informasi

Melayani permohonan informasi dari masyarakat secara profesional, tepat waktu, dan sesuai prosedur.

05

Penetapan Informasi Dikecualikan

Menetapkan informasi yang dikecualikan dari keterbukaan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

06

Pelaporan & Evaluasi

Membuat laporan layanan informasi publik secara berkala dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya.

Fungsi PPID

Peran dalam Organisasi

Pengumpulan Informasi

Mengumpulkan informasi dari seluruh unit di lingkungan SMAN 5 Bandung secara sistematis dan berkelanjutan.

Pemberian Akses

Memastikan setiap pihak yang berkepentingan mendapatkan akses informasi yang adil dan tidak diskriminatif.

Pemutakhiran Data

Memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala agar selalu relevan dan akurat.

Koordinasi Internal

Berkoordinasi dengan seluruh unit kerja sekolah untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran informasi.