Beranda / PPID / Maklumat Pelayanan

PPID SMAN 5 Bandung

Maklumat
Pelayanan

Pernyataan kesanggupan dan komitmen PPID SMAN 5 Bandung dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Maklumat Pelayanan

Pernyataan Komitmen Layanan Informasi Publik

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Ditandatangani oleh Kepala SMAN 5 Bandung selaku Atasan PPID

Standar Pelayanan

Yang Kami Janjikan

Tepat Waktu

Memberikan jawaban atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima dan dapat diperpanjang 7 hari kerja berikutnya.

Mudah & Sederhana

Prosedur permohonan informasi dibuat sesederhana mungkin sehingga dapat dipahami dan diikuti oleh semua pihak.

Tanpa Pungutan Biaya

Layanan informasi publik diberikan secara gratis, kecuali biaya penggandaan atau pengiriman dokumen yang wajar.

Aman & Terpercaya

Identitas pemohon informasi dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Profesional

Petugas layanan informasi terlatih dan siap memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan bertanggung jawab.

Tata Cara

Permohonan Informasi

01

Ajukan Permohonan

Isi formulir permohonan informasi secara langsung ke sekolah atau melalui saluran komunikasi yang tersedia.

02

Verifikasi Dokumen

PPID memverifikasi kelengkapan permohonan dan identitas pemohon sesuai ketentuan.

03

Proses & Penelaahan

Informasi ditelaah untuk memastikan termasuk informasi yang dapat diberikan atau dikecualikan.

04

Penyampaian Informasi

Informasi disampaikan sesuai format yang diminta dalam batas waktu yang ditetapkan.