INVALER
I. Dasar Pemikiran
Dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada Stakeholders (siswa) pada mutu pendidikan , maka dipandang perlu membuat program invaler bagi guru yang berhalangan hadir karena dinas, sakit atau izin karena emergency, agar siswa tetap mendapat pelayanan optimal sebagaimana mestinya.
II. Tujuan
1. Melayani siswa di dalam pembelajaran secara optimal
2. Menghindari kekosongan guru di kelas
3. Menghindari siswa untuk berkeliaran di luar kelas
4. Menghindari siswa membolos dan berkeliaran di luar lingkungan sekolah
5. Mempertangungjawabkan pelayanan sekolah kepada masyarakat
III. Guru yang wajib di inval
1. Guru yang berhalangan hadir karena izin atau sakit baik memberikan tugas maupun
tidak
2. Guru yang berhalangan hadir karena dinas baik memberikan tugas atau tidak
3. Guru yang berhalangan hadir karena melanjutkan sekolah baik memberikan tugas atau
tidak
4. Guru yang berhalangan hadir tanpa keterangan (indisipliner)
IV. Guru yang berhak menginval (sesuai dengan urutan)
1. Guru bidang studi terkait yang sedang tidak bertugas
2. Guru bidang studi lain yang sedang tidak bertugas
3. Guru piket dengan bidang studi terkait (dengan catatan ruang piket minimal ada seorang
guru piket, yang dibantu piket Pembina kesiswaan dan sie pengajaran)
4. Guru BK yang sesuai dengan kelas binaannya
V. Kewajiban Invaler
1. Mengabsen siswa
2. Mengumpulkan tugas dari guru yang berhalangan (jika ada)
3. Memberikan materi pembelajaran (jika matapelajaran terkait)
4. Melaporkan kegiatannya kepada bidang akademik
5. Mempertanggungjawabkan kejadian –kejadian di jam yang bersangkutan
VI. Hak Invaler
1. Mendapatkan insentif dari pihak sekolah tiap bulan sesuai dengan jumlah jam yang
diinvalnya perminggu
2. Berhak memberikan saran dan pendapatnya pada saat rapat peripikasi atau pleno
terkait dengan kelas yang pernak di invalnya
3. Berhak mendapatkan tambahan jam mengajar jika menginval lebih dari 1 (satu) bulan
untuk sertivikasi
4. Berhak diajukan kelebihan jam mengajar jika sudah diatas 24 jam dan menginval lebih
dari 1 (satu) bulan
5. Berhak mendapat penghargaan dari sekolah jika menginval lebih dari 2 bulan dan
mengajar minimal 24 jam
VII. Penutup
Citra SMA Negeri 5 sangat ditentukan oleh kinerja Ibu / Bapak guru oleh sebab itu, program invaler ini salah satu program yang wajib kita sukseskan , untuk menutupi salah satu kekurangan kita di dalam proses belajar mengajar.
Semoga SMA Negeri 5 tetap jaya.
Bandung, 25 Agustus 2010
Wakasek Bid. Akademik Sie. Pengajaran
ttd ttd
Drs. H. Rahmat Effendi, M.M Drs. Isis
NIP ; 195608101986031013 NIP; 1962093019870310008
Mengetahui
Kepala SMAN 5 Bandung
cap/ttd
Drs. H. Jumdiat Marzuki, M.M
Pembina Utama Muda
NIP; 195706031982031006
