Bandung, Juni 2026 – SMAN 5
Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan
Murid Baru (SPMB) Jawa Barat Tahun 2026 yang mengedepankan prinsip bersih,
transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen ini sejalan
dengan kampanye Anti-Gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) yang
diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dalam proses SPMB 2026,
seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
diawasi secara ketat untuk mencegah segala bentuk penyimpangan. Masyarakat
diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu
meloloskan calon murid dengan imbalan uang, hadiah, atau bentuk pemberian
lainnya. Praktik tersebut merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan
prinsip keadilan dan integritas dalam dunia pendidikan.
Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) juga menegaskan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan dilarang
melakukan maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses penerimaan
murid baru. Segala bentuk permintaan dana, hadiah, atau pungutan yang tidak sesuai
ketentuan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Sebagai bagian dari
keluarga besar pendidikan di Jawa Barat, SMAN 5 Bandung berkomitmen untuk:
SMAN 5 Bandung mengajak
seluruh calon murid, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal
pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan
yang setara bagi seluruh peserta.
"Mari wujudkan SPMB
yang bersih, transparan, dan berintegritas. Tidak ada ruang bagi gratifikasi,
pungutan liar, maupun praktik titip-menitip dalam proses penerimaan murid
baru."
Dengan dukungan seluruh
pemangku kepentingan, diharapkan SPMB Jabar 2026 dapat menjadi momentum untuk
memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang adil,
berkualitas, dan berintegritas.